Zakat


Pemberdayaan ekonomi Ummat Islam melalui pelaksanaan ibadah zakat masih banyak menemui hambatan yang bersumber terutama dari kalangan Ummat Islam itu sendiri. Kesadaran pelaksanaan zakat masih di kalangan Ummat Islam masih belum diikuti dengan tingkat pemahaman yang memadai tentang ibadah yang satu ini, khususnya jika diperbandingkan dengan ibadah wajib lainnya seperti sholat dan puasa. Kurangnya pemahaman tentang jenis harta yang wajib zakat dan mekanisme pembayaran yang dituntunkan oleh syariah Islam menyebabkan pelaksanaan ibadah zakat menjadi sangat tergantung pada masing-masing individu. Hal tersebut pada gilirannya mempengaruhi perkembangan institusi zakat, yang seharusnya memegang peranan penting dalam pembudayaan

ibadah zakat secara kolektif agar pelaksanaan ibadah harta ini menjadi lebih efektif dan efisien.

(lagi…)

Irfan Syauqi Beik
Dosen IE FEM IPB dan Kandidat Doktor Ekonomi Islam IIU Malaysia

 

 

Persoalan kemiskinan tampaknya masih akan menjadi permasalahan serius bagi masa depan bangsa ini, meski angka pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini mengalami peningkatan. Tingginya harga minyak dunia, diperkirakan juga akan membebani anggaran negara pada tahun 2008 dan berpotensi menurunkan daya beli masyarakat.

Alokasi anggaran untuk subsidi BBM dan LPG pada RAPBN 2008 adalah Rp 46,7 triliun dan subsidi listrik Rp 34,1 triliun, dengan asumsi dasar harga BBM yang digunakan adalah sebesar 60 dolar AS per barel. Dengan kondisi sekarang, saat harga minyak dunia terus naik, beban subsidi menjadi hampir Rp 120 triliun, karena diperkirakan setiap kenaikan 1 dolar AS per barel akan memerlukan tambahan subsidi Rp 3 triliun.

Kondisi ini juga akan mempengaruhi sektor industri, terutama mereka yang menggunakan BBM sebagai salah satu komponen pokok produksi. Biaya produksi dipastikan naik. Pilihannya tinggal dua: menekan margin keuntungan atau menaikkan harga. Tentu saja perusahaan akan lebih cenderung untuk menaikkan harga, meskipun mereka terancam kehilangan pelanggan. Bila ini terjadi, maka tingkat inflasi dipastikan bakal kembali naik, dan akan lebih besar dari target RAPBN 2008 sebesar 6 persen. Kondisi pasti akan mempengaruhi kelompok masyarakat berpendapatan tetap.

Dengan situasi perekonomian seperti itu, maka angka kemiskinan diperkirakan akan kembali naik, dan bisa jadi kembali menembus angka 40 juta jiwa, dari 37,1 juta jiwa tahun ini. Untuk mengantisipasinya, pemerintah merencanakan untuk membuat sejumlah program seperti Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk rakyat miskin, konversi energi bagi industri yang memerlukannya, maupun insentif regulasi dan perpajakan, meskipun Menko Perekonomian Boediono menyatakan masih akan mengkaji kemungkinan insentif pajak.

(lagi…)

[fossei.org- Jakarta 22/05/08] Menindaklanjuti dari hasil Simposum Nasional Ekonomi Islam FoSSEI di Pekanbaru yang dilakukan pada tanggal 12-14 Mei 2008 lalu yang dilanjutkan dengan aksi damai yang salah satu agendanya yaitu memberikan Rekomendasi hasil Simposium Nasional Ekonomi Islam tersebut kepada Bank Indonesia Pekanbaru, Direktorat Perbankan Syariah BI (DPbS-BI) pada hari rabu (21/05) telah mengundang rekan-rekan FoSSEI Nasional untuk bersilaturahim dan melakukan dengar pendapat serta membahas sekilas tentang hasil rekomendasi tersebut. (lagi…)

oleh : Eri Sudewo

Ssst.., draft RUU Zakat pengganti UU 38/1999, sampai di tangan. Di era keterbukaan, menggagas diam-diam mematangkan misteri. Harusnya melegakan, tapi resah yang terpicu. Bola jelas bakal liar, yang implikasinya meluas. Kebijakan seolah cuma uji coba. Tak peduli pada tatanan yang telah terpola sebaik apapun. Gairah zakat berkat paduan strategi dan siasah selama ini porak poranda. Struktur yang terbentuk pun terjungkal sia-sia. Bingung, yang meretas kebingungan lain. Ketidakpastian, itulah kepastian yang dihadapi di tiap perubahan UU.

Enam soal

RUU Zakat setidaknya punya delapan perkara. Tulisan ini merupakan satu dari delapan rencana tulisan berseri. Kini kita kupas pasal 7 ayat 2. Isinya: “Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah dikukuhkan di instansi pemerintah dan swasta diubah statusnya menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat (BAZ) setempat.”

(lagi…)

Dalam berbagai kesempatan seringkali dibicarakan tentang beberapa kisah yang terjadi pada masa Rasulullah. Boleh jadi sebagian dari kita sudah hafal isi kisah tersebut namun kesibukan sehari-hari membuat kita sejenak terlupa, boleh jadi sebagian dari kita sudah paham betul esensi dari kisah yang akan disampaikan di bawah ini, namun tak ada salahnya untuk sedikit merenungi kembali kisah-kisah ini dan berkaca ke lubuk hati kita. Di bagian lain kita akan lihat sejumlah ayat Qur’an yang berkenaan dengan tema utama kita kali ini.

Di suatu tempat terlihat Rasulullah saw berkumpul bersama para sahabatnya yang kebanyakan orang miskin. Sekedar menyebut beberapa nama sahabat yang hampir semuanya bekas budak, yaitu Salman al-Farisi, Ammar bin Yasir, Bilal, Suhayb Khabab bin Al-Arat. Pakaian mereka lusuh, berupa jubah bulu yang kasar. Tetapi mereka adalah sahabat senior Nabi, para perintis perjuangan Islam.

(lagi…)

Oleh: Hilmi, SE, M.Si.*   

Kebijakan saidina Abu Bakar ketika menggatikan Rasulullah dan memegang kepemimpin khilafah, beliau tetap mengirim tentara tentara usamah yang pernah disiapkan Rasulullah sebelum meninggal-Nya, perang melawan orang murtad dan para pembangkang yang tidak mau membayar zakat. Kebijakan keras tersebut karena besarnya konstribusi zakat terhadap kesejahteraan dan kemaslahatan ummat. Di zaman rasulullah, dana zakat salah satunya diperuntukkan bagi pengembangan ekonomi masyarakat. Dalam hadits riwayat Imam Muslim dari Salim bin Abdillah bin Umar dari ayahnya, bahwa Rasulullah telah memberikan kepadanya zakat, lalu menyuruhnya untuk dikembangkan atau disedekahkan lagi. Salim pun mengelolanya sampai ia mampu memberikan sedekah dari usaha tersebut. Sejarah tersebut menjadi tonggak awal bagaiman mengelola zakat sehingga menjadi sesuatu yang produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (lagi…)