Saat tawarruq menjadi perbincangan hangat dikalangan akademisi mauapun praktisi keuangan syariah. lalu apa sih tawarruq itu???? \Tawaruq berasal dari kata “wariq” yang artinya : simbol atau karakter dari perak (silver). Kata tawarruq ini di gunakan untuk mengartikan, mencari perak, sama dengan kata Ta allum, yang arti nya mencari ilmu, yaitu belajar atau sekolah. Kata Tawarruq dapat di arti kan dengan lebih luas yaitu mencari uang tunai dengan berbagai cara yaitu bisa dengan mencari perak, emas atau koin yang lain nya. Secara literatur arti nya adalah berbagai cara yang di tempuh untuk mendapat kan uang tunai atau likuditas. Istilah tawarruq ini di perkenal kan oleh Mazhab Hanbali. Mazhab Shafi’i mengenal tawarruq dengan sebutan “zarnagah”, yang arti nya bertambah atau berkembang.
untuk lebih jelasnya perkembangan tentang pembahasan tawarruq anda bisa download disini…
Maret 4, 2010 at 2:47 am
akhi,,,, af1 sebelumnya,,, ana copy buat referensi artikel ini… syukron……