Oleh; Hafidz Abdurrahman

Multilevel marketing secara harfiah adalah pemasaran yang dilakukan melalui banyak level atau tingkatan, yang biasanya dikenal dengan istilah up line (tingkat atas) dan down line (tingkat bawah). Up line dan down line umumnya mencerminkan hubungan pada dua level yang berbeda atas dan bawah, maka seseorang disebut up line jika mempunyai down line, baik satu maupun lebih. Bisnis yang menggunakan multilevel marketing ini memang digerakkan dengan jaringan, yang terdiri dari up line dan down line. Meski masing-masing perusahaan dan pebisnisnya menyebut dengan istilah yang berbeda-beda.

(lagi…)

Pemberdayaan ekonomi Ummat Islam melalui pelaksanaan ibadah zakat masih banyak menemui hambatan yang bersumber terutama dari kalangan Ummat Islam itu sendiri. Kesadaran pelaksanaan zakat masih di kalangan Ummat Islam masih belum diikuti dengan tingkat pemahaman yang memadai tentang ibadah yang satu ini, khususnya jika diperbandingkan dengan ibadah wajib lainnya seperti sholat dan puasa. Kurangnya pemahaman tentang jenis harta yang wajib zakat dan mekanisme pembayaran yang dituntunkan oleh syariah Islam menyebabkan pelaksanaan ibadah zakat menjadi sangat tergantung pada masing-masing individu. Hal tersebut pada gilirannya mempengaruhi perkembangan institusi zakat, yang seharusnya memegang peranan penting dalam pembudayaan

ibadah zakat secara kolektif agar pelaksanaan ibadah harta ini menjadi lebih efektif dan efisien.

(lagi…)

Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana. Dalam hal ini yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah bank. Hampir seluruh penduduk di dunia ini menggunakan jasa keuangan berupa bank. Namun saat ini telah berkembang kembali bank yang memiliki prinsip islam yaitu bank syariah. Berbeda dengan prinsip bank konvensional yang telah kita kenal selama ini. Pada bank konvensional, yang digunakan sebagai penghasil keuntungan adalah sistem bunganya sedangkan dalam syariah yang digunakan dalam penghasil keuntungannya adalah sistem bagi hasil. Apabila dilihat dari segi penghitungan nominal mungkin kedua sistem ini memiliki sedikit kesamaan, namun apabila dilihat dari segi hukumnya kedua sistem sangat jauh berbeda.

(lagi…)

Definisi al-Qardh

Secara umum pinjaman merupakan pengalihan hak milik harta atas harta.[1] dimana pengalihan tersebut merupakan kaidah dari Qardh.

Pengertian Pinjaman Menurut Bahasa Arab

Qardh secara bahasa, bermakna Al-Qath’u yang berarti memotong. Harta yang disodorkan kepada orang yang berhutang disebut Qardh, karena merupakan potongan dari harta orang yang memberikan hutang.[2] Kemudian kata itu digunakan sebagai bahasa kiasan dalam keseharian yang berarti pinjam meminjam antar sesama. Salah seorang penyair berkata,

“Sesungguhnya orang kaya bersaudara dengan orang kaya, kemudian mereka saling meminjamkan, sedangkan orang miskin tidak memiliki saudara”[3]

(lagi…)

Pengarang: Muhammad Baqir ash Shadr

ISBN : 978-979-2665-30-7

Terbit : Juli 2008

Genre : Ekonomi Islam

Halaman : 600

Berat : 770 gram

Ukuran : 9 x 6 inci

Sampul : Soft Cover Flap

Lini : ZAHRA – Ekonomi

Harga : – Rp. 149.900,- (Di Gramedia, Gunung Agung, DLL)

- Rp. 135.000,- (Di Sekretariat PSTTI-PPs UI)

Deskripsi Buku__________________________________________________________

Sistem Ekonomi Islam bukan sekadar “sistem ekonomi tanpa bunga”. Sistem Ekonomi Islam jauh lebih luas daripada itu. Berlandaskan pada keadilan Islam yang universal, sistem ini mencakup dan menaungi seluruh aspek ekonomi dalam kehidupan manusia. Dengan runtuhnya komunisme dan kegagalan kronis kapitalisme dalam menyejahterakan sebagian besar umat manusia, Sistem Ekonomi Islam bisa menjadi alternatif solusi guna mengatasi berbagai permasalahan serta kebuntuan ekonomi yang ada dewasa ini.

(lagi…)

Oleh Stephen DeMeulenaere diterjehmakan oleh Ferry Yuniver

Sepanjang sejarah, masyarakat telah membuat, mengatur dan mengedarkan mata uang mereka sendiri. Disamping menjamin agar kebutuhan tiap-tiap anggota masyarakat terpenuhi, mata uang masyarakat juga melindungi masyarakat dari ketidakstabilan perekonomian diluarnya. Pada masa lalu bentuk mata uang disesuaikan dengan beberapa barang yang ada pada masa tersebut. Demikian pula pada saat ini, sistem ekonomi modern yang kita lihat saat ini merupakan modernisasi mata uang masyarakat.

Baru-baru ini beberapa usaha sedang dilakukan dalam rangka membuat kembali sistem mata uang yang berbasis masyarakat, seperti yang terjadi di Thailand , Indonesia, Meksiko, El Savador , Argentina, Chile, serta Sinegal. Oleh karena sistem tersebut merupakan sistem baru bagi sebagian besar masyarakat sehingga banyak muncul pertanyaan mengenainya. Tulisan artikel ini bertujuan untuk menyajikan informasi singkat dan ringkas tentang sistem tersebut.

Sejarah membuktikan bahwa dalam rangka mensiasati krisis ekonomi yang selalu datang, masyarakat membuat mata uang sendiri untuk wilayahnya. Sistem mata uang masyarakat yang tertua dan masih beroperasi hingga saat ini adalah sistem moneter Guernsey yang terletak diantara Gugusan Pulau Guernsey dan Jersey – Inggris (wilayah yang terkenal dengan perusahaan susu sapinya).

(lagi…)

Pada abad pertengahan,konsep upah yang adil dimaksudkan sebagai tingkat upah yang wajib diberikan kepada para pekerja sehingga mereka dapat hidup secara layak ditengah-tengah masyarakat.Berkenaan dengan hal itu,IbnuTaimiyah mengacu pada tinggkat harga yang berlaku di pasar tenaga kerja 9tas’ir fil amal) dan menggunakan istilah upah yang setara (ujrah al-mtsl).Seperti halnya harga,prinsip dasar yang menjadi observasi dalam menentukan suatu tingkat upah adalah definisi menyeluruh tentang kualitas dan kuantitas.Harga dan upah,keika keduanya tidak pasti dan tidak itentukan atau tidak dispesifikasikan dan tidakdiketahui jenisnya,merupakan hal yang samar dan penuh spekulasi. (lagi…)

Republika, 13 Oktober 2008

KH Didin Hafidhuddin
Guru Besar IPB, Direktur Pascasarjana UIKA Bogor dan Ketua Umum BAZNAS

Irfan Syauqi Beik
Dosen IE-FEM IPB dan Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Malaysia

Dunia internasional tengah menyaksikan fenomena sangat luar biasa dahsyat, yaitu krisis keuangan yang kondisinya diyakini lebih buruk daripada peristiwa Great Depression yang terjadi pada 1930. Krisis yang berawal dari AS itu belum menunjukkan ada tanda-tanda akan berakhir meskipun Senat dan DPR AS telah meluluskan revisi rencana penyelamatan pasar keuangan AS senilai 700 miliar dolar AS.

Bahkan, pengamat ekonomi dunia mengatakan rencana tersebut atau yang dikenal dengan istilah bailout plan gagal memperbaiki tingkat kepercayaan terhadap pasar. Itu dibuktikan dengan belum membaiknya kinerja bursa-bursa di seluruh dunia.

Indeks harga saham gabungan di Wall Street, misalnya, pada 6 Oktober jatuh pada level di bawah 10 ribu setelah sepekan sebelumnya mengalami one day drop tertinggi dalam sejarah akibat penolakan DPR AS terhadap draf awal bailout plan. Kondisi tersebut memicu krisis kepercayaan rakyat AS terhadap pemerintahnya.

(lagi…)

Halaman Berikutnya »