Kata faqir dalam istilah bahasa berasal dari akar kata f-q-r, yang dalam bentuk masdarnya bermakna tulang punggung, dan bentuk kerja faqara-yafqaru bermakna patah tulang punggung. Kata faqir sendiri bermakna orang yang patah tulang punggungnya, satu makna dengan bentuk mafqur.
Adapun makna faqir yang berkembang adalah lawan dari gani (kaya, cukup), yang meliputi kondisi lemah, ketidak berdayaan, membutuhkan, dan melarat.
Secara istilah, faqir adalah orang yang tidak mendapatkan bahan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Asy-Syafi’i berpendapat faqir adalah orang yang tidak memiliki kekayaan, dan tidak memiliki mata pencaharian yang tetap, baik orang cacat maupun tidak, meminta-minta atau tidak. Seorang sufi Yahya ibn Mu’az mendefinisikan faqir adalah si hamba tidak bergantung kepada siapapun selain Allah swt. Dan tanda ke-faqir-an adalah tidak adanya harta benda.
Pengertian Faqir dalam al-Qur’an
Istilah faqir beserta jamaknya fuqara disebut sebanyak 12 kali dalam al-Qur’an. 5 kali disebut dalam bentuk tunggal pada surat: Ali Imran (3): 181; al-Haj (22): 28; al-Qashash (28): 24; an-Nisa’ (4): 6, 135. sementara bentuk jamaknya terdapat pada surat: al-Baqarah (2): 271, 273; at-Taubah (9): 60; an-Nur (24): 32; Faatir (35): 15; Muhammad (47): 38; al-Hasyr (59): 8. Selain itu terdapat kata lain dalam bentuk faqir yang termuat pada surat al-Baqarah (2): 268, dan bentuk faqirah pada surat al-Qiyamah (75): 25.
(lagi…)
Januari 26, 2010
Januari 11, 2010
الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده، محمد وآله وصحبه، وبعد
ويسمى أحيانًا التسويق ،”pyramid scheme هذه الشركة، وغيرها كثير، تعمل وفق مفهوم “التنظيم الهرمي
وهذا النوع من .”multi-layer marketing–MLM” أو التسويق متعدد الطبقات ” network marketing” الشبكي
وقد تناولته دراسات .business fraud التسويق يصنف من حيث المبدأ ضمن صور الغش والاحتيال التجاري
وأبحاث وكتب، تح ّ ذر من هذه الشبكات والوهم والتغرير الذي توقع فيه أتباعها، فتجعلهم يحلمون بالثراء
السريع مقابل مبالغ محدودة. وفي اية الأمر تصب هذه المبالغ في جيوب أصحاب هذه الشركات والمنظمات،
ولا يحصد الأتباع سوى السراب. ولذلك تمنع قوانين العديد من الدول التنظيم الهرمي بشكل أو بآخر. كما (lagi…)
Januari 11, 2010
PEMBANGUNAN BERKESINAMBUNGAN DALAM PERSPEKTIVE ISLAM: KONSEP DAN INDIKATORNYA*
Posted by luqman H2O under ekonomi mkiro & makroLeave a Comment
Direview oleh: Luqman Hakim Handoko
- A. PENDAHULUAN
Saat ini, diskusi tentang pembangunan yang berkesinambungan menjadi topic yang hangat di berbagai negara didunia. Dan menjadi sebuah tantangan yang akan dihadapi oleh dunia dimasa yang akan datang. Akan tetapi seiring dengan semakin hangatnya perbincangan tentang hal ini, masih kurang jelasnya makna secara konseptual. Bahkan ketidakjelasan konsep dan cara penentuan ukuran pembangunan yang berkesinambungan diakui oleh The earth summit yang diadakan di Rio Dejeniro 1992, dan pertemuan sesudahnya
Kalau kita lihat relevansinya dengan Indonesia saat ini, banyak terjadi bencana alam yang tidak pernah henti hentinya. Mulai dari banjir, longsor, kemiskinan sampai pada busung lapar yang notabene Indonesia adalah negara agraris. Hal ini bisa terjadi karena kurangnya perhatian pemerintah untuk menjaga lingkungan alam Indonesia, atau pembangunan negara yang berkesinambungan.
Januari 6, 2010
SAINTIFIKASI EKONOMI ISLAM
Posted by luqman H2O under Ekonomi Islam | Tag: Ekonomi Islam, maslahah, saintifikasi, taqwa |1 Comment
(ali Rama sekjen ISEFID) Ekonomi islam saat ini mengalami perkembangan yang cukup pesat baik di tingkat lokal maupun di tingkat global. Indikator utamanya terlihat pada munculnya berbagai institusi dan produk keuangan syariah sebagai alternatif pilihan selain dari sistem konvensional yang sudah ada. Saat ini lembaga keuangan syariah telah memiliki pasar modal syariah, perbankan syariah, microfinance syariah, asuransi syariah, islamic fund dan produk keuangan sukuk. Lembaga dan produk keuangan syariah ini idealnya lahir dari rahim kajian ekonomi islam sebagai sebuah disiplin ilmu. Sebagaimana telah terjadi pada sistem ekonomi konvensional (kapitalisme) yang kemudian beranak pinak menghasilkan berbagai institusi dan produk keuangan konvensional.
Permasalah vital yang ada (lagi…)
November 29, 2009
Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana. Dalam hal ini yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah bank. Hampir seluruh penduduk di dunia ini menggunakan jasa keuangan berupa bank. Namun saat ini telah berkembang kembali bank yang memiliki prinsip islam yaitu bank syariah. Berbeda dengan prinsip bank konvensional yang telah kita kenal selama ini. Pada bank konvensional, yang digunakan sebagai penghasil keuntungan adalah sistem bunganya sedangkan dalam syariah yang digunakan dalam penghasil keuntungannya adalah sistem bagi hasil. Apabila dilihat dari segi penghitungan nominal mungkin kedua sistem ini memiliki sedikit kesamaan, namun apabila dilihat dari segi hukumnya kedua sistem sangat jauh berbeda.
Maret 24, 2009
Oleh; Hafidz Abdurrahman
Multilevel marketing secara harfiah adalah pemasaran yang dilakukan melalui banyak level atau tingkatan, yang biasanya dikenal dengan istilah up line (tingkat atas) dan down line (tingkat bawah). Up line dan down line umumnya mencerminkan hubungan pada dua level yang berbeda atas dan bawah, maka seseorang disebut up line jika mempunyai down line, baik satu maupun lebih. Bisnis yang menggunakan multilevel marketing ini memang digerakkan dengan jaringan, yang terdiri dari up line dan down line. Meski masing-masing perusahaan dan pebisnisnya menyebut dengan istilah yang berbeda-beda.
Januari 10, 2009
Pemberdayaan ekonomi Ummat Islam melalui pelaksanaan ibadah zakat masih banyak menemui hambatan yang bersumber terutama dari kalangan Ummat Islam itu sendiri. Kesadaran pelaksanaan zakat masih di kalangan Ummat Islam masih belum diikuti dengan tingkat pemahaman yang memadai tentang ibadah yang satu ini, khususnya jika diperbandingkan dengan ibadah wajib lainnya seperti sholat dan puasa. Kurangnya pemahaman tentang jenis harta yang wajib zakat dan mekanisme pembayaran yang dituntunkan oleh syariah Islam menyebabkan pelaksanaan ibadah zakat menjadi sangat tergantung pada masing-masing individu. Hal tersebut pada gilirannya mempengaruhi perkembangan institusi zakat, yang seharusnya memegang peranan penting dalam pembudayaan
ibadah zakat secara kolektif agar pelaksanaan ibadah harta ini menjadi lebih efektif dan efisien.
Desember 21, 2008
Lembaga keuangan merupakan bagian dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan menawarkan berbagai jasa keuangan antara lain menawarkan berbagai jenis skema tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana. Dalam hal ini yang dimaksud dengan lembaga keuangan adalah bank. Hampir seluruh penduduk di dunia ini menggunakan jasa keuangan berupa bank. Namun saat ini telah berkembang kembali bank yang memiliki prinsip islam yaitu bank syariah. Berbeda dengan prinsip bank konvensional yang telah kita kenal selama ini. Pada bank konvensional, yang digunakan sebagai penghasil keuntungan adalah sistem bunganya sedangkan dalam syariah yang digunakan dalam penghasil keuntungannya adalah sistem bagi hasil. Apabila dilihat dari segi penghitungan nominal mungkin kedua sistem ini memiliki sedikit kesamaan, namun apabila dilihat dari segi hukumnya kedua sistem sangat jauh berbeda.